Friday, November 27, 2009

Hari Raya Penyempurnaan Agama

       Ketika Nabi Muhammad saw wuquf (berada di Arafah) bertepatan dengan hari raya umat Yahudi dan Nasrani. Pada saat itu tibalah wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad saw.: Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, telah Kucukupkan kepada-mu nikmat-Ku untukmu dan telah Kuridhai Islam (penyerahan diri) menjadi agama untukmu (QS 5 : 3). Demikianlah terjemahan menurut Tim Depag.


       Menarik sekali untuk dipahami dan dihayati berkaitan dengan wahyu terakhir yang turun pada saat umat Islam merayakan Idul Adha. Misalnya, arti akmaltu yang diterjemahkan dengan "Kusempurna-kan", dan atmamtu yang diterjemahkan dengan "Ku­cukupkan".


       Saya tidak tahu persis apa perbedaan antara kedua kata tersebut dalam bahasa Indonesia. Tetapi, Al-Quran menggunakan keduanya untuk makna yang sama tapi tidak serupa. Akmaltu diartikan de­ngan "menghimpun banyak hal yang kesemuanya sempurna dalam satu wadah yang utuh." Sedangkan atmamtu diartikan dengan "menghimpun banyak hal yang belum sempurna sehingga menjadi sempurna."


       "Agama" disempurnakan, sedangkan "nikmat" dicukupkan, seperti halnya dalam bahasa terjemah­an diatas. Ini berarti bahwa petunjuk-petunjuk agama yang beraneka ragam itu kesemuanya dan masing-masingnya telah sempurna. Jangan menduga petunjuk shalat, zakat, nikah, jual beli, dan sebagainya yang disampaikan oleh Al-Quran masih mempunyai kekurangan-kekurangan. Semua telah sem­purna dan dihimpun dalam satu wadah yaitu din atau yang dinamai dengan agama Islam.


"Nikmat" telah dicukupkan. Memang banyak nikmat Tuhan, misalnya, kesehatan, kekayaan, pengetahuan, keturunan, dan sebagainya. Tetapi, ja­ngan menduga bahwa masing-masing telah sempur­na. Kesemuanya ini, walaupun digabungkan, masih akan kurang. Baru sempurna apabila ia dihimpun bersama dengan apa yang turun dari langit berupa petunjuk-petunjuk Ilahi. Petunjuk-petunjuk itulah ketika digabungkan dengan anugerah-anugerah semacam kesehatan, kekayaan dan sebagainya yang menjadikannya nikmat-nikmat yang sempurna. Bila Anda memperoleh kekayaan tanpa agama, maka betapapun banyaknya ia tetap kurang, demikian pula yang lain.

Din (agama) dan dain (utang) adalah dua kata dari akar yang sama, yang mempunyai kaitan makna yang sangat erat. Beragama berarti usaha mensyukuri anugerah-anugerah Tuhan. Dengan kata lain, membayar "utang" dan "budi baik" Tuhan kepada kita. Sayang,  kita tak mampu membayar tuntas dan sempurna, karena terlalu banyaknya anugerah tersebut, sampai-sampai kita tak dapat lagi menghitungnya. Maka untuk menampakkan itikad baik kita kepada-Nya, kita datang menghadap dan menyerahkan segala apa yang kita miliki sambil berkata: "Ya Allah aku tak mampu membayar utangku, karenanya aku datang menyerahkan wajahku kepada-Mu, Aslamtu wajhi ilaika. "
Inilah
Islam, dalam arti penyerahan diri kepada Allah.

Syukurlah, Allah menerima pembayaran yang demikian, dan dinyatakan secara resmi penerimaan tersebut pada wahyu terakhir itu: Telah Kuridhai (Kuterima dengan puas dan senang) Islam (penyerahan dirimu) sebagai agama (pembayaran utang).


Dari Buku Kisah dan Hikmah Kehidupan Lentera Hati, hal. 42
Penulis M. Quraish Shihab. Penerbit Mizan.


Monday, September 21, 2009

Ketoprak Lebaran

Seorang teman menjadi expatriat di Inggris menyatakan di status Facebooknya “I will neither be satay padang'ing at my parents' nor ketupat pitalah'ing at my in-laws'. Lebaran away from family is sad, but love is still all around...”

Saya jawab japri ke inbox, bahwa keadaan saya tahun ini lebih menyedihkan. Saya harus berlebaran sendirian di Tangerang sementara anak-anak dan istri berada di Jawa Timur. Lebih parah lagi pas hari H lebaran tanggal 20-22 September  2009 saya harus masuk kerja. What a sad life... !
Ternyata nggak cuman saya aja yang bernasib tragis seperti itu, beberapa teman dan saudara juga mengalami hal yang sama. Untung ada facebook, MP dan jejaring sosial dunia maya. Kita bisa berbagi dan saling menguatkan disitu.

Saya pernah mengalami hal yang lebih tidak meng-enakkan lagi dulu di negri orang. Nggak cuman puasa dan  berlebaran sendiri di negara paman Sam, tapi pernah juga sakit demam lalu pergi sendiri mengayuh sepeda ke salah satu puskesmas di San Lorenzo, CA di bulan Ramadhan.  Waktu itu belum ada HP apalagi internet, mau share sama siapa ??. Pengalaman sedih tak terlupakan.

Dari semalaman takbiran sampai subuh aku gak tidur sama sekali di rumah Leo (sepupu), akhirnya aku putuskan untuk pulang dan sholat Ied di dekat rumah aja-lah.  Pagi cerah itu sholat Ied di masjid raya Al Azhom sudah mengubah semua rencana bersilahturahmi ke sanak saudara. 
Salah satu pejabat pemerintah sempat membacakan sambutan Hari Raya Idul Fitri, yang isinya sebagian berisi keberhasilan pembangunan dimasa jabatannya. Kok sempat-sempatnya beriklan sih Pak. Ya,sudahlah saya sudah memaafkannya.

Kontras dengan pidato pejabat yang barusan, ceramah selanjutnya yang disampaikan oleh Pak Ustadz adalah kegagalan negeri ini. Baru kali ini saya mendengar ustadz berceramah sambil sesenggukan karena tangis sambil sesekali terdiam lama, panjang lebar bercerita tentang kebobrokan sendi-sendi masyarakat kita, miris juga hati ini mendengarnya.
Ditengah khotbah saya mulai mengambil posisi dibelakang masjid yang penuh dengan pedagang makanan. Maksudnya supaya tidak terjebak kerumunan bubaran orang.


Sambil tetap mendengarkan khotbah saya menikmati ketoprak lebaran. Kok bukan ketupat siihh.
Ahhh... nggak masalah ketoprak juga lontongnya dari ketupat kan? Yang penting sarapan karena dirumah nggak ada makanan dan sebentar lagi saya harus berangkat bekerja. 
Saya setuju dengan temen yang di rantau, walaupun tanpa ketupat lebaran, but love is still around. Enjoy aja...

Wednesday, September 02, 2009

Bolehkah Seorang Penerbang Berpuasa Sambil Menjalankan Tugasnya (Dinas Terbang)?

Selama bertahun-tahun saya mencoba mencari jawaban pertanyaan ini. Setiap bulan Ramadhan saya mengalami menjalankan ibadah wajib sembari bertugas menerbangkan pesawat sipil komersial. Berbagai metode puasa ala terbang saya jalani, puasa 18 jam lebih (terbang dari timur ke barat, mengejar matahari) atau sebaliknya puasa hanya 10 jam.
Tadinya diawal-awal memasuki dunia penerbangan, saya selalu menjalankan ibadah shaum ini secara penuh walaupun saat dinas terbang. Bagi saya waktu itu, tidaklah gampang membatalkan puasa wajib ini selain syarat-syarat pengecualian yang tertera dalam ajaran agama. Kalau cuma berpuasa sambil terbang apa beratnya sih? Dulu saya malah bermain bola sambil berpuasa, kuat-kuat saja walaupun mencetak golnya nggak sebanyak kalau tidak berpuasa ^_^, kadang habis sahur bermain badminton atau bersepeda 20 km dari daerah Ketintang ke Kantor Pemerintahan kota Surabaya bolak-balik. Paling-paling habis itu tidur sampai lewat dhuhur.
Ternyata tubuh saya kuat melaksanakan puasa sambil terbang walaupun pada jam-jam tertentu saya mengalami kemunduran berkonsentrasi atau rasa kantuk yang hebat, biasanya jam-jam saat ashar.
Telah dijelaskan diberbagai tulisan bahwasannya puasa sedikit banyak mengurangi performa seseorang dalam hal konsentrasi, berpikir mengambil keputusan, penglihatan, menimbulkan rasa kantuk yang disebabkan karena berkurangnya asupan zat-zat makanan dalam tubuh (gula darah, protein, kalori, aliran darah pembawa oksigen dll). Sehingga tidak dipungkiri akan terjadi degradasi kemampuan buat seorang penerbang yang memerlukan konsentrasi ekstra pada fase-fase tertentu misalnya take off, descent, approach, landing, engine failure/kegagalan mesin atau kondisi-kondisi abnormal lainnya. Hal ini bisa terjadi sewaktu-waktu, kapan saja dalam setiap detik fase penerbangan. Sementara itu dalam tubuh kita masing-masing terdapat ritme naik turunnya performa, kadang diatas form beberapa saat kemudian akan jauh turun dibawah form.
Dengan kata lain berpuasa adalah salah satu hazard yang harus di-manage secara baik oleh penerbang. 
Belakangan saya sadar bahwa saya adalah manusia lemah, suka bermain dengan ego, riya, dan suka berjudi. Kok berjudi? Padahal seumur-umur main pachinko aja gak pernah lho. Iya, berarti selama ini saya telah mempertaruhkan nyawa ratusan orang lain hanya demi mendapatkan pahala saya seorang diri. Bagaimana bila Allah memberi cobaan pada saya ketika melaksanakan tugas, seekor burung dimasukan ke mesin saat saya sedang menjalankan terbang dan berpuasa pada suatu sore, Naudzubillah…
Terima kasih ya Allah engkau tidak memberi cobaan itu dan telah mengingatkan pada kesombongan saya.
Kurang lebih sejak lima tahun lalu saya berpuasa dengan melihat situasi dan kondisi. Kalau cuman rutenya pendek lalu dijemput setelah sahur dan sholat subuh sehingga terbang dengan tubuh yang fresh. Kemudian pulangnya pas dhuhur, situasi seperti itu masih dalam batas kemampuan saya. Itupun semua dalam kondisi yang normal, pesawat bagus, cuaca cerah. Ada sedikit deviasi saja saya bisa membatalkan puasa, toh insya Allah saya akan membayar hutang setelah Ramadhan usai. Apalagi musafir kan gak wajib puasa. Saya menyebut posisi saya sebagai musafir terukur, karena ini adalah pekerjaan rutin tiap tahun dan saya bisa mengukur jarak dan waktu perjalanan. Baca juga Artikel Interaktif Quraish Shihab “Puasa Bagi Musafir” di note saya sebelum tulisan ini. "Puasa Bagi Musafir"
Menurut cerita seorang kolega senior, dalam salah satu diskusi-diskusi saya -puasa sambil terbang- didalam kokpit. Di Bangladesh ada suatu airline yang mengeluarkan anjuran yang unik yang berbunyi “Kalau sedang berpuasa janganlah terbang” himbauan pada penerbang secara halus , bukan sebaliknya “Kalau sedang bertugas (terbang) janganlah berpuasa” yang berasumsi melarang orang beribadah. 
Sekarang setelah melewati puluhan diskusi dan bacaan mengenai isu ini, saya lebih sering tidak berpuasa selama bertugas menerbangkan pesawat. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada kaum muslim lain dan teman seprofesi yang menjalankan ibadah puasa, hanya semata-mata hanya karena faktor keselamatan penerbangan dan takut riya.
Lebih baik saya berdosa seorang diri daripada saya bertaruh pada keselamatan ratusan orang yang berada dalam tanggung jawab duniawi saya. Tuhan pasti paham. Ya Allah ampunilah hambamu ini, seorang manusia dengan penuh keterbatasan.
Catatan: Dari dulu saya ingin menulis hal ini, sampai dengan beberapa hari kemarin baca note yang ada di FBnya Mbak Tia Razak dengan judul serupa. 
Beberapa teman saya tag di note ini untuk mewakili pendapatnya (kalau ada) dari kelompoknya masing-masing baik yang praktisi penerbangan maupun bukan, baik yang pernah belajar mengenai fiqih masalah ini ataupun tidak. Buat yang kebetulan baca walaupun tidak di-tag juga boleh lho memberi masukan, saya batasi maksimum tagging cuman 25 orang, anda boleh me-remove tagging kapan saja, Thanks!. Dari diskusi panjang di kokpit tentunya dengan kru penerbang dengan bermacam latar belakang tentulah ada pro dan kontra, menurut survey saya yang kurang sependapat dengan saya, sekitar 70-80 persen. Tulisan saya bukanlah untuk membuat suatu kesimpulan tentang isu ini, Saya tidak terpikir untuk membuat semacam fatwa bagi saya sendiri atau buat orang lain. Sekali lagi semuanya kembali kepada anda dengan limitasi dan kemampuan anda sendiri, You have to know your own limitation, that’s the best answer so far. 
Mohon maaf bila ada rekan yang tidak sependapat dengan tulisan saya, karena ini hanya semata-mata pendapat pribadi saya saja. 
Mungkin selain profesi penerbang ada lagi profesi yang tidak diwajibkan berpuasa karena mengandung hazard (bukan mudharat) bagi keselamatan orang lain, misalnya seorang yang berprofesi sebagai dokter yang sedang melakukan operasi vital yang memerlukan konsentrasi tinggi. Bagaimana pendapat rekan-rekan dokter?
Tulisan tambahan
Setelah bertahun-tahun akhirnya saya mendapat jawaban yang sepemikiran dengan pendapat pribadi saya ini, dari MUI.
Dikeluarkan sebagai salah satu dari 7 fatwa dalam Musyawarah Nasional MUI ke-8 di Hotel Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/07/2010).
"Penerbang (pilot) diperbolehkan meninggalkan ibadah puasa Ramadan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh. Meski begitu para pilot tidak bisa serta merta meninggalkan puasa. Bagi penerbang yang harus melakukan perjalanan secara terus menerus dapat mengganti puasanya dengan fidyah. Sedangkan yang statusnya temporal diwajibkan mengganti puasanya di hari lain.